PANGKALPINANG – DPRD bersama dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengadakan pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Babel, Jumat (08/11/24).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Didit mengatakan bahwa DPRD dan Pemprov Babel menyepakati kisaran pertumbuhan ekonomi Babel untuk tahun 2025.
“Alhamdulillah DPRD bersama pihak eksekutif bersepakat bahwa pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2025 tumbuh sebesar 2,20%. Saya kira cukup realistis dengan melihat kondisi perekonomian dan tingkat inflasi di Babel,” ujarnya.
Menurutnya untuk mencapai target tersebut, tentu diperlukan dukungan dari beberapa sektor, antara lain sektor pertambangan, perkebunan, pertanian dan sektor konstruksi.
“Sektor tersebut harus didukuh supaya pertumbuhan ekonomi yang dimaksud tercapai,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Fery menjelaskan asumsi dasar ekonomi makro RAPBD tahun 2025, termasuk target nasional juga daerah. Khusus provinsi Babel indikator makro pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,46%, kemiskinan 4,10%, dan pengangguran 4,26%.
Rapat dilanjutkan pada sesi kedua yang membahas tentang banyak hal seperti, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto per kapita, jumlah penduduk, pertumbuhan penduduk, elastisitas kemiskinan, elastisitas kesempatan kerja, angka kerja, pertumbuhan angka kerja, jumlah penduduk bekerja, masalah pengangguran, hingga tingkat kemiskinan di Babel.