Pangkalpinang — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dapat dirasakan langsung oleh petani, tidak hanya di tingkat pabrik.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengungkapkan masih adanya persoalan pada rantai distribusi yang menyebabkan harga di lapangan tidak selaras dengan harga yang ditetapkan.
“Selama ini pembelian di tingkat petani melalui DO dan pengepul, sehingga harga tidak sepenuhnya sampai ke petani,” ujarnya usai rapat bersama APDESI dan perusahaan sawit, Kamis (23/4/2026).
Untuk itu, DPRD meminta pemerintah daerah melibatkan pemilik DO dan pengepul dalam pembahasan harga guna menciptakan transparansi.
Selain itu, Didit juga menekankan pentingnya kehadiran seluruh perusahaan dalam rapat penetapan harga serta melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat kebijakan.
“Kita ingin harga yang ditetapkan benar-benar adil dan dijalankan oleh semua pihak,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap pelanggaran terhadap kesepakatan harga harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“DPRD berharap langkah ini mampu menciptakan stabilitas harga sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Bangka Belitung, ” tutup Didit.





