PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama APKSINDO dan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) guna membahas stabilitas harga tandan buah segar (TBS) sawit, Senin (20/4/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya transparansi rantai distribusi, dari pabrik hingga ke tangan petani. Praktik DO dan pengepul yang kerap memutus informasi harga menjadi sorotan serius, dan akan segera ditertibkan lewat koordinasi lintas pihak.
Lewat dorongan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Sawit, DPRD Babel ingin memastikan ada kontrol nyata dan berkelanjutan.
Dengan dukungan regulasi seperti Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, pelanggaran tak lagi dibiarkan tanpa sanksi. Harapannya jelas: harga adil, petani sejahtera, dan industri sawit tetap berjalan sehat.
Harga TBS mulai beranjak naik, tapi perjuangan belum selesai. DPRD Babel bergerak cepat memastikan kenaikan ini benar-benar dirasakan petani, bukan hanya berhenti di level pabrik
Sementara itu, perwakilan APKSINDO Bangka Tengah, Maladi, meminta adanya keadilan antara PKS mitra dan nonmitra, termasuk petani swadaya.
“Kami berharap tidak ada kebijakan sepihak yang merugikan petani. Kalau ada kekurangan, mari diperbaiki bersama,” ujarnya.
Ia juga menilai PKS tanpa kebun tetap dibutuhkan untuk menyerap hasil panen petani, namun harus diimbangi dengan kerja sama yang baik.
Dari pihak PKS PT Sawindo Kencana menyatakan siap mengikuti ketentuan harga, namun mengingatkan pentingnya kualitas TBS dari petani.
“Kami siap mengikuti harga, tetapi kualitas buah juga harus sesuai standar karena mempengaruhi harga di lapangan,” ujar perwakilan PKS.






