WartaOnlien.Co. Metro Lampung
Wali Kota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K) MH membuka acara Peningkatan Kualitas Keluarga dalam mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah, yang berlangsung di OR setda Kota Metro, Selasa 05/09/2023.
“Saya menilai bahwa kegiatan ini sangat besar manfaatnya dalam upaya peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak,” ucap Wahdi dalam sambutan.
Wahdi juga mengatakan pedoman peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga penyediaan layanan kualitas keluarga disusun dalam rangka Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor: 7 Tahun 2022 tentang peningkatan kualitas keluarga dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Pedoman tersebut akan memberikan panduan bagi lembaga penyedia layanan kualitas keluarga, yang memberikan konsultasi apabila lembaga yang bersangkutan tidak secara spesifik menangani permasalahan yang dihadapi keluarga, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu dampak tidak dipahaminya nilai-nilai Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Anak,” kata Wahdi.
Selanjutnya, Wahdi menambahkan Pemerintah Kota Metro berupaya untuk membentuk kesadaran, persepsi dan motivasi yang kuat di tengah–tengah masyarakat, khususnya kepada para tokoh wanita dalam mendukung terwujudnya keluarga yang bahagia dan sejahtera melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dengan mengoptimalisasikan pembangunan kualitas, kapasitas perempuan dan anak diantaranya yaitu meningkatkan jumlah perempuan dalam kegiatan ekonomi atau bidang ketenagakerjaan, menerapkan wajib belajar 12 tahun.
“Penting sekali membangun SDM di Kota Metro sebagai investasi. Kota Metro harus mempunyai SDM yang bagus, dikarenakan kita tidak mempunyai sumber daya alam,” ujarnya.
Kepala Dinas PPPAPPKB Wahyuningsih,SKM.,M.Kes, menegaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan dari peraturan Kementrian PPA nomor 7 tahun 2022, tentang peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak. Keputusan Walikota Metro nomor 533/KTPS/D8/2023, tentang kegiatan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak.
Adapun tujuan kegiatan ini yaitu, yang pertama meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kualitas keluarga, meningkatkan wawasan tentang pendapatan ekonomi keluarga melalui UMKM di Kota Metro juga dalam rangka meningkatkan taraf hidup yang berkualitas dan sejahtera bagi warga di Kota Metro.
“Narasumber pada hari ini yaitu dari Ibu Ketua TP PKK Kota Metro dan narasumber Dinas Koperasi UMKUM dan Perindustrian Kota Metro. Peserta dari ibu tokoh masyarakat dari 22 kelurahan se-Kota Metro. Satu kelurahan sebanyak 2 orang dan jumlah peserta kegiatan hari ini sejumlah 44 orang. Kami berharap kita semua dapat menerima materi dari narasumber dengan baik,” ucapnya.
Sebagai salah satu narasumber, Ketua TP PKK Kota Metro, Silfia Naharani Wahdi, Sp.KKLP, M.M berharap informasi yang akan kita berikan tentunya itu bisa di manfaatkan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga di tularkan di masyarakat kelurahan ibu – ibu semua.
“Perempuan itu sangat berperan dalam pembangunan. Pembangunan dimulai dari perbaikan dari keluarga. Keluarga bisa kuat salah – satunya peran dari perempuan, itu manfaat PKK bisa mengedukasi para perempuan, sehingga perempuan baik dari sisi kesehatannya baik dari sisi pengetahuan,” ujarnya.
Disela menjadi narasumber, Silfia Naharani, juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena peran dari bapak-ibu semua yang hadir di sini akan membantu Kota Metro dalam mewujudkan visinya, sebagai kota yang berpendidikan yang mengajak semua masyarakatnya terus belajar sehat, jasmani, rohani dan sosial serta kebudayaan.
Pewarta: S M