ketua DPRD Provinsi Babel Tegaskan Pihak Perusahaan Realisasi Tuntutan Masyarakat

oleh -21 views
oleh

Pangkalpinang – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menegaskan PT Gunung Maras Lestari (GML) harus merealisasikan tuntutan masyarakat dari sembilan desa di tiga kecamatan dalam waktu maksimal satu bulan.

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan ultimatum tegas kepada PT Gunung Maras Lestari (GML) untuk segera menuntaskan berbagai tuntutan masyarakat, khususnya terkait realisasi kebun plasma bagi sembilan desa di tiga kecamatan.

Dalam audiensi di Ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (3/6/2026), perusahaan diberi waktu satu bulan untuk menunjukkan langkah nyata dan hasil yang jelas atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Selain menyoroti kewajiban plasma 20 persen, warga juga meminta pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, akses Delivery Order (DO) buah sawit yang adil, serta memastikan program replanting dan KKSR tidak dihitung sebagai bagian dari kewajiban plasma perusahaan.

DPRD Babel menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian ini. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada progres yang memadai, masyarakat menyatakan akan menolak perpanjangan HGU PT GML yang mencapai sekitar 12 ribu hektare.

Penegasan itu disampaikan Didit usai memimpin audiensi lanjutan terkait penyelesaian persoalan kebun plasma dan Hak Guna Usaha (HGU) PT GML di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, instansi terkait, serta Direktur baru PT GML, Sara, yang datang langsung dari Malaysia untuk mendengarkan dan membahas berbagai tuntutan warga.

Menurut Didit, kehadiran manajemen baru PT GML menunjukkan itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Dalam pertemuan ini pihak perusahaan meminta waktu satu bulan untuk menyampaikan keputusan dan solusi atas tuntutan masyarakat,” ujar Didit.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.