Pembangunan Berkelanjutan Jadi Prioritas di APBD Pangkalpinang 2025

oleh -506 views
oleh

PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2024, Kamis (28/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Agenda rapat kali ini membahas persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa perubahan dan penyesuaian terhadap rancangan Perda APBD diperlukan, mengingat adanya defisit pembiayaan yang cukup besar pada tahap penyampaian Nota Keuangan sebelumnya.

“Peranan APBD dalam pembangunan daerah sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini mencakup pelayanan kesehatan, akses pendidikan yang layak, perlindungan, percepatan infrastruktur, hingga pemulihan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Budi.

Budi menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mengutamakan prioritas nasional dan daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Postur pendapatan daerah pada rancangan APBD 2025 mengalami perubahan, dengan target yang semula diproyeksikan Rp962,38 miliar naik menjadi Rp962,79 miliar.

“Ini mencerminkan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah guna menekan defisit belanja,” tambahnya.

Adapun komposisi target pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2025 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp236,67 miliar.

2. Pendapatan Transfer: Rp719,90 miliar.

3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6,22 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah pada Raperda APBD 2025 mencapai Rp1,045 triliun, dengan rincian:

1. Belanja Operasi: Rp930,79 miliar.

2. Belanja Modal: Rp109,47 miliar.

3. Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp5 miliar.

Berdasarkan proyeksi tersebut, terdapat defisit belanja sebesar Rp82,47 miliar. Untuk menutupi defisit, pemerintah kota mengoptimalkan penerimaan pembiayaan daerah melalui penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp109,18 miliar.

Dengan demikian, struktur dan kerangka APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan total anggaran sebesar Rp1,072 triliun.

Budi berharap APBD 2025 yang telah disetujui bersama ini dapat segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi dalam mewujudkan target-target pembangunan yang direncanakan secara efektif dan efisien.

“Saya berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dan stakeholders dapat bekerja dengan semangat dan komitmen tinggi sesuai aturan yang berlaku demi kemajuan Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.