Peringkat 7 Nasional, DPRD Pangkalpinang Siap Lanjutkan Perbaikan JDIH

oleh -897 views
oleh

PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang berhasil meraih prestasi membanggakan dengan menduduki peringkat ke-7 secara nasional untuk kategori Eka Acalapti Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas keberhasilan DPRD Kota Pangkalpinang dalam mengoperasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan total nilai 80.

Prestasi ini sekaligus menempatkan DPRD Kota Pangkalpinang sebagai peringkat pertama di Pulau Sumatra.

Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja guna mencapai peringkat yang lebih tinggi di masa mendatang.

Beberapa langkah pembenahan yang akan dilakukan meliputi pembangunan pojok baca, peningkatan konten di website JDIH, survei kepuasan masyarakat, serta pengembangan jejaring yang lebih luas.

“Kami akan terus berbenah untuk meraih peringkat tertinggi dengan melakukan berbagai inovasi dan peningkatan kualitas, baik dalam layanan maupun sumber daya manusia yang menangani JDIH,” ujar Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Drs. Akhmad Elvian, pada Kamis (21/11/2024).

Lebih lanjut, Drs. Akhmad Elvian menegaskan bahwa prestasi ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertugas di JDIH, sehingga layanan hukum yang diberikan dapat lebih optimal di masa depan.

Sebagai informasi, kategori Eka Acalapti ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-3.HN.03.05 Tahun 2024. Dalam kategori tersebut, DPRD Kota Bandung meraih peringkat pertama, disusul oleh DPRD Kota Semarang di peringkat kedua, dan DPRD Kota Surakarta di peringkat ketiga.

Sementara itu, DPRD Kota Tegal, Salatiga, dan Yogyakarta masing-masing menempati peringkat keempat, kelima, dan keenam, dengan DPRD Kota Pangkalpinang berada di peringkat ketujuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.