Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza membuka Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 1 tahun 2023, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (06/11/2023).
Paripurna kali ini, beragendakan pengumuman usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, masa jabatan tahun 2018-2023.
Ketua DPRD Pangkalpinang mengatakan Jabatan Walikota Maulan Aklil dan Wakil Walikota Pangkalpinang M. Sopian akan berakhir, telah kami berhentikan dengan hormat dari jabatannya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas segala jasa dan kerjasamanya selama ini,” ujarnya.
Selanjutnya pihaknya akan mengajukan pengajuan pemberhentian ini ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Banyak yang sudah dilakukan selama ini, banyak hal yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Maka dari itu, dengan berakhirnya masa jabatan pada 15 November 2023, sehingga hari ini dilakukan pengumuman dan usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Periode 2018-2023 dinyatakan telah memenuhi persyaratan.
“Tujuh Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang semuanya menyetujui keputusan dari Kemendagri,” jelasnya.