Koba — Jauhari selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Tengah mengunakan hak jawabnya sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 ,terkait pemberitaan kibarkan bendera merah putih diHalaman Kantor DPRD Bangka Tengah.
“Kendala kami selama ini tali nya itu sering putus. Sementara untuk penggantian tali karena itu tinggi harus pakai mobil anjungan dan di Bangka Tengah tidak ada mobil tinggi macam itu,” katanya, Selasa (14/02/2023).
Ia menambahkan, untuk dipanjat sangat berbahaya, jadi staf agak berhati-hati naik turunkan nya. Selama saya di Sekwan sudah berapa kali putus padahal tiap di ganti dan di ganti dengan tali yang baru.(15/02/2023).
Serta saat Ini sudah kami ganti dengan yajg baru dan kami berharap semoga kelalaian seperti ini tidak ter ulang lagi,” ujarnya.(wtn).