WartaOnlien.Co.Metro Lampung
Kepolisian Resor Metro, Polda Lampung melaksanakan Konferensi pers Akhir Tahun 2022, diketahui puluhan kasus terungkap dengan belasan Tersangka, kegiatan itu bertempat di Mako polres Metro, Jumat (30/12/2022).
Kegiatan Konferensi pers Polres Metro Polda Lampung dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi terkait pencapaian kinerja Polres Metro Polda Lampung sepanjang tahun 2022.
Hal itu ditegaskan Kapolres Metro Polda Lampung AKBP. Yuni Iswandari Yuyun, S.IK, M.H. didampingi seluruh Pejabat Utama Polres setempat kepada puluhan Wartawan. Menurut AKBP. Yuni, terdapat kenaikan angka kasus tindak pidana pada tahun 2022.
Namun diiringi dengan peningkatan penyelesaian tindak pidana tersebut, hal itu terungkap melalui data yang di katakan oleh Kapolres Metro secara terbuka untuk disampaikan kepada Masyarakat Bumi Say WAWAI pada Jumat pagi.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK, M.H. mengungkapkan bahwa terdapat 668 kasus kejahatan konvensional yang ditangani oleh Petugas Polres Metro sepanjang tahun 2022 dengan penyelesaian kasus 426 Tindak Pidana.
Dibandingkan tahun 2021 sebanyak 518 kasus dengan penyelesaian Tindak Pidana 337 kasus. Trend kejahatan konvesional tahun 2022 naik 27% dari tahun 2021, namun untuk penyelesaian tindak pidana yang ditangani juga naik sebanyak 28%. Dengan jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak 135 orang, 128 orang laki-laki dewasa, 7 orang anak dibawah umur dan 4 Orang plPerempuan.
Selanjutnya untuk Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di tahun 2022 disampaikan oleh Kapolres Metro bahwa Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Kota Metro sebanyak 78 angka laka lantas dengan rincian 11 orang meninggal dunia, luka berat 6 orang dan 134 luka ringan.
Untuk Kasus Narkoba di tahun 2022 ini, Polres Metro telah mengamankan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 37,91 gram, ekstasi sebanyak 3 butir, Ganja sebanyak 271,18 gram, Sinte 0,86 gram dan Obat obatan seperti pil sebanyak 1921 Butir, kemudian telah diamankan sebanyak 123 Tersangka. Selain BB obat obatan terlarang dan lainnya, terdapat dua motor dan satu minibus jenis Xenia berplat Ibukota.
Waka Polres Metro Kompol Maryadi kepada Wartawan menghimbau Warga agar tidak membeli kendaraan bodong yang bakal menuai masalah dikemudian hari. Sebab jika membeli barang barang tidak resmi pasti berakibat butut terhadap penegakkan Hukum khusus di wilayah Hukum Polres Metro.
“Saya sarankan agar Masyarakat tidak membeli kendaraan bodong atau hanya memiliki STNK saja, karena itu melanggar Hukum” ungkap Kompol Maryadi kepada Wartawan usai konferensi Pers di Mapolres Metro.
Pewarta:S M