Metro Lampung -Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Polda Lampung membeberkan angka jumlah korban kecelakaan lalulintas yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.
Hal tersebut terungkap dalam seminar lalulintas Kampus Pelopor Keselamatan (KaPeKa) yang berlangsung di wisma haji Al-Khairiah, Jl. Mr. Gele Harun, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (15/12/2022).
Dalam paparannya, Kasat Lantas Polres Metro Polda Lampung, AKP Rezki Parsinovandi menjelaskan, angka kecelakaan lalulintas di Kota Metro tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.
“Sebenarnya untuk angka kecelakaan tahun 2022 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Pada tahun kemarin terdapat 89 kasus lakalantas, sementara tahun ini ada 75 kasus. Artinya ada trend penurunan sebanyak 14 kasus lakalantas atau jika di persentase turun sebanyak 15,73 persen,” terangnya.
Baca Juga : Jelang Nataru 2023, Satlantas Polres Metro Siapkan Tiga Posyan dan Pospam
Meskipun kasus lakalantas mengalami penurunan, namun korban lakalantas justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tetapi memang untuk jumlah korbannya mengalami peningkatan. Tahun 2021 dengan 89 kasus lakalantas hanya ada 133 korban, sementara tahun 2022 ini dengan 75 kasus tapi korbannya mencapai 142 orang korban. Artinya, terdapat peningkatan angka jumlah korban,” kata dia
Kasat mengungkapkan, peningkatan signifikan terdapat pada korban lakalantas yang mengalami luka berat (LB). Sementara untuk korban meninggal dunia (MD) dan luka ringan (LR) masih berada pada posisi yang.
“Kalau dirinci, untuk korban MD tahun 2021 sebanyak 9 orang, tahun 2022 naik 2 angka jadi 11 korban jiwa. Kemudian yang LB pada tahun 2021 hanya satu orang, tahun ini 6 orang. Dan untuk yang luka ringan pada tahun kemarin sebanyak 123 tahun ini ada 125. Jadi untuk angka korbannya mengalami peningkatan,” ujarnya.
Lalu ditinjau berdasarkan profesinya, korban lakalantas masih didominasi oleh kalangan pelajar. Kalangan tersebut menjadi penyumbang angka korban kecelakaan lalulintas tertinggi setiap tahunnya.
“Kemudian, berdasarkan data kejadian laka yang ditinjau dari profesi, untuk korban yang berstatus pelajar dan karyawan masih mendominasi. Yang mana di tahun kemarin korban lakalantas pelajar ada 37 orang dan korban berstatus karyawan swasta ada 24 orang, sedangkan di tahun ini, korban dari pelajar menjadi 46 orang dan karyawan swasta menjadi 32 orang,” bebernya.
“Kalau korban lakalantas yang turun angkanya, berdasarkan profesinya itu ada PNS yang di tahun 2021 ada 9 korban dan tahun ini hanya 7 korban. Kemudian yang berstatus mahasiswa, tahun kemarin ada 16 tahun ini ada 10 orang korban. Untuk yang berstatus butuh dan petani jumlahnya tetap yaitu 16 korban dan untuk yang status profesi lain-lain ini naik, dari dari 27 korban jadi 29 korban,” imbuh Kasat.
Untuk itu, pihaknya menggelar seminar lalulintas dengan peserta pelajar dan mahasiswa sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalulintas di Bumi Sai Wawai.
“Polri bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalulintas dan angkutan jalan. Maka untuk mewujudkannya dilaksanakan kegiatan di antaranya adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan berlalu lintas dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan etika masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Yuni Iswandari Yuyun menyebutkan bahwa kegiatan seminar itu sebagai upaya Polisi untuk mengedukasi masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa agar dapat tertib dalam berlalulintas.
“Kegiatan seminar ini merupakan upaya dari jajaran Kepolisian dalam memberikan pemahaman akan peraturan berlalu lintas kepada mahasiswa sehingga bisa menjadi pelopor keselamatan. Karena dalam mengendalikan lalu lintas agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat dibutukan pemahaman yang baik terkait aturan berlalu lintas dijalan,” tandasnya
Pewarta: S M