DPRD Babel Gelar Empat Agenda Rapat Paripurna

oleh -214 views
oleh

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sejumlah agenda penting dalam Rapat Paripurna pada Jumat (30/10/2026), bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai pukul 09.00 WIB.

 

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Terdapat empat agenda utama yang dilaksanakan dalam rapat paripurna tersebut.

Pertama, penyampaian Ranperda inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

 

Kedua, penyampaian Ranperda inisiatif DPRD tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Ketiga, penyampaian Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Keempat, Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keempat agenda tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun dan menyempurnakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan daerah.

 

Perubahan Perda tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan diharapkan mampu memperkuat perlindungan serta pengelolaan potensi kelautan Babel yang menjadi salah satu sektor penting bagi kehidupan masyarakat, khususnya nelayan.

 

Sementara itu, perubahan Perda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja, menciptakan hubungan industrial yang lebih baik, serta memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha.

 

Adapun Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pembangunan daerah tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam.

 

Melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Babel juga diharapkan dapat menentukan arah prioritas pembentukan regulasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

 

Dengan adanya agenda legislasi tersebut, publik berharap DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya menghasilkan produk hukum secara administratif, tetapi juga menghadirkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, perlindungan lingkungan, kesejahteraan pekerja, serta keberlanjutan sumber daya alam Bangka Belitung(haris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.