DPRD Provinsi Bangka Belitung Gelar Rapat Paripurna 

oleh -144 views
oleh

Pangkalpinang — Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK atas LKPD Provinsi Kep. Babel TA. 2025, Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD,

 

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD.

 

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur Hidayat Arsani memaparkan bahwa realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum berjalan dengan baik. Ia menyoroti pencapaian target pendapatan daerah yang optimal serta pelaksanaan belanja daerah yang tetap berpijak pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Komitmen DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengawal tata kelola keuangan daerah kembali ditegaskan melalui pengesahan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (30/6/2026), DPRD Babel menyepakati rekomendasi sebagai bentuk fungsi pengawasan agar setiap temuan pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

 

 

Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Edi menegaskan masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Babel kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini capaian yang patut disyukuri karena sudah diraih sembilan kali berturut-turut. Namun, rekomendasi yang diberikan BPK tetap harus menjadi perhatian dan segera diselesaikan,” kata Edi.

 

Menurutnya, raihan WTP menunjukkan tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik. Kendati demikian, pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri karena tantangan pengelolaan keuangan dan pembangunan ke depan semakin kompleks.

 

Ia mengatakan DPRD akan mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar seluruh catatan yang masih menjadi temuan dapat segera dituntaskan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

 

“Rekomendasi yang diberikan kepada sejumlah OPD akan menjadi perhatian khusus DPRD. Kami akan melakukan pengawasan dan pembahasan bersama pemerintah daerah agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.