DPRD Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Untuk mengambil Ranperda 2026

oleh -96 views
oleh

PANGKALPINANG — DPRD Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi tahap akhir pembahasan setelah DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan kajian intensif terhadap RAPBD 2026.(24/11/25)

 

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras meneliti dan mengkaji RAPBD 2026 hingga mencapai tahap persetujuan. Menurutnya, setiap pandangan, masukan, dan saran dari masing-masing fraksi mencerminkan kepedulian serta tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.

 

“Persetujuan Ranperda APBD TA 2026 ini merupakan puncak dari serangkaian proses pembahasan yang intensif antara Banggar DPRD dan TAPD. Saya sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas kerja samanya dalam mencermati usulan yang kami ajukan,” ujar Gubernur Hidayat.

 

Ia menambahkan, seluruh pihak perlu terus memperkokoh sinergi dan persatuan dalam mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Uang rakyat kembali kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyebut bahwa tujuh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

“Setelah mendengarkan pendapat seluruh fraksi, semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan beberapa catatan dan saran,” jelas Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.