DPRD Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna 

oleh -3,432 views
oleh

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD, Senin (5/5/2025).

 

Rapat ini membahas penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang serta mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan tersebut.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, hadir langsung dalam rapat dan menyampaikan penjelasan atas tiga Raperda, masing-masing mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Penyelenggaraan Reklame, dan Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

 

Unu menjelaskan, Raperda tentang PPNS dirancang untuk memperkuat kedudukan dan peran PPNS dalam menegakkan peraturan daerah.

 

“Melalui regulasi ini, PPNS diharapkan bisa bekerja secara profesional, adil, dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame disusun untuk menata keberadaan reklame di wilayah kota agar lebih tertib, aman, dan estetis. Unu menyebut, Pangkalpinang dikenal sebagai “surganya reklame” karena menjamurnya papan iklan di berbagai sudut kota.

 

“Penataan reklame harus dilakukan secara komprehensif agar tidak mengganggu kenyamanan publik serta tetap menjaga wajah kota,” ujarnya.

 

Adapun Raperda Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City diarahkan untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Menurut Unu, konsep smart city tidak hanya soal teknologi, melainkan juga perubahan budaya birokrasi dan pelibatan masyarakat.

 

“Ini bagian dari upaya kita membangun pemerintahan yang modern, efisien, dan responsif,” jelasnya.

 

Usai penyampaian dari pihak eksekutif, rapat dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Raperda, yang menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi daerah secara transparan dan partisipatif.

 

Rapat berlangsung tertib dan menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan pembangunan Kota Pangkalpinang. (Tama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.