H.Mulkan ,SH.MH Bupati Bangka Periode 2018 -2023
Pangkalpinang — Lagi -lagi H.Mulkan ,SH.M.H selaku Bupati Periode 2018 _2023 mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi BangkaBelitung dalam rangka pemeriksaan dalam perkara ” tanam pisang tumbuh sawit ,terpantau awak media, Mulkan hadir dalam pemeriksaan tersebut, senin'(22/04/24).
Mulkan dimintai kesaksianya dalam kasus dugaan Tipikor atas pemanfaatan hutan pada satuan pemanfaatan hutan di Desa Kota Waringin Bangka sejak 2018 hingga dengan luasan 1500 Hektar.
Kedatangan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada tindak pidana khusus ini dibenarkan oleh Kasi Penkum, Basuki Raharjo ,S.H.M.H
Basuki sampaikan , belum bisa menjelaskan rincian terkait hasil pemeriksaan. Sebab Mulkan masih diperiksa intensif. “Soal detilnya saya belum bisa jelaskan rinci ya. Silahkan nanti konfirmasi ke penyidiknya,” ucapnya.
Setelah sebelumnya Kajati lama, Asep Maryono, kasus ini telah dinaikan ke penyidikan yang tertuang dalam surat PRINT -159/L.9/Fd.2/04/2024 tanggal 01 April 2024.
Langkah penyidikan sendiri walau belum pada tahap penetapan tersangka tetapi telah cukup mendalam dimana penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT NKI. Setidaknya 2 kontainer dokumen yang telah disita. Mulai dari surat, peta, BAP rapat hingga buku tabungan.
Selain itu juga, mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman juga telah diperiksa intensif saat bulan puasa lalu. Demikian juga sederet pejabat di dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung.
Dari pernyataan mantan Kajati Asep Maryono -bulan puasa lalu- Erzaldi telah melakukan penandatangan MoU dengan PT NKI, yang di tahun 2018 itu juga PT NKI baru saja berdiri.
“Ketika MoU dilaksanakan maka harus tahu apakah perusahaan tersebut punya kualifikasi atau tidak untuk melakukan kegiatan itu (perkebunan.red). Jadi ternyata perusahaan itu sendiri baru berdiri,” ungkap Asep.
Untuk diketahui H.Mulkan ,SH.MH juga terperiska kaitannya defisit anggaran sebesar 147 Milyar pada Pemerintah Kabupaten Bangka,pada Senin (29/1/24).