Pangkalpinang – Walikota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti bersamai pembayaran bantuan sosial ekstrem tahun anggaran 2023 oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Gabek, Kamis (9/11/2023).
Subekti mengatakan hari ini kita bisa bersilaturahmi bersama masyarakat dalam rangka penyaluran bantuan sosial ekstrem kepada masyarakat yang terdampak kemiskinan ekstrem di Kecamatan Gabek.
“Ada sebanyak 145 penerima bantuan sosial ekstrem bagi warga di Kecamatan Gabek ini,” ungkapnya.
Subekti menerangkan, data ini diperoleh atas kerja sama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Bantuan sosial ini sebesar Rp. 150.000 per bulan selama tiga bulan dan sekarang baru dibayar 2 bulan, Oktober dan November sebesar Rp. 300.000 serta akan dilanjutkan di bulan Desember,” jelasnya.
Mewakili Walikota Pangkalpinang, Subekti berharap bantuan sosial ini bisa bermanfaat dan dapat mengurangi beban ekonomi dari kebutuhan masyarakat.
“Janji Allah itu pasti dan kemudian kita bersedekah dalam membantu orang kurang mampu serta kita perbanyak bersyukur, jangan lupa berdoa dan jangan tinggalin sholat,” pesan Subekti.