DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Tanggapan Walikota Atas Pandangan Fraksi

oleh -2,622 views

Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan 1 tahun 2023 dengan agenda tanggapan Wali Kota Pangkalpinang atas pemandangan umum fraksi terhadap 3 Raperda Kota Pangkalpinang, di Ruang Sidang Paripurna, Senin (06/11/2023).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan pandangan umum fraksi telah disampaikan sebelumnya pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023, dalam rapat paripurna keempat Masa persidangan ke-1.

“Sehingga dalam hal ini perlu mendapat tanggapan dari Pemkot Pangkalpinang,” ucap Abang Hertza.

Adapun tiga Raperda yang disampaikan oleh pemerintah daerah yaitu:

1. Raperda Kota Pangkalpinang tentang penyertaan modal Pemkot Pangkalpinang pada Perseroan Terbatas, Bank Sumsel Babel.

2. Raperda Kota Pangkalpinang tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang nomor 4 tahun 1984 tentang pajak atas izin penjualan minuman keras.

3. Raperda Kota Pangkalpinang tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang nomor 3 tahun 1989 tentang retribusi masuk tapak kawasan wisata Pasir Padi Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.