JAKARTA – Setelah rapat bersama Angkasa Pura dan pihak maskapai penerbangan, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, langsung bertolak ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada Rabu (10/5/23) untuk bersilaturahmi.
Kedatangan orang nomor satu di Kep. Babel tersebut disambut baik oleh Sekretaris Jenderal BPK RI Bahtiar Arif di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat. Membahas banyak hal terkait Kep. Babel, dirinya mengatakan bahwa terkadang perusahaan tidak terbuka terkait pendapatan mereka.
“Perusahaan terkadang tidak terbuka dengan pendapatan mereka. Jadi, pemerintah yang jadinya dirugikan,” ujar Sekjen BPK RI.
Setuju dengan hal tersebut, Pj. Gubernur Suganda mengatakan memang perusahaan biasanya tidak terbuka, yang dilaporkan hanya yang kecil-kecil saja.
“Iya, mereka hanya melaporkan yang kecil-kecil saja. Maka dari itu boleh lah nanti dari pusat sekali-kali datang untuk pemeriksaan. Karena pastinya mereka akan segan,” ujar Pj. Gubernur Suganda.
Mendengar hal tersebut, pihak BPK RI merespons positif permintaan dari Pj. Gubernur Kep. Babel tersebut.
Penulis: Intan Pitaloka
Foto: Nabila
Editor: Lisia Ayu