Publik Soroti Pekerjaan Proyek Rp 341 Juta Dinkes

oleh -308 views
oleh

PANGKALPINANG – Gedung Kantor Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang di Jalan Rasakunda, Kelurahan Sriwijaya, yang seharusnya menjadi contoh kebersihan dan kesehatan, justru berantakan bak gudang rongsokan.

Pantauan langsung pada 2 dan 17 Oktober 2026, proyek pemeliharaan gedung senilai Rp 341.222.959,71 yang bersumber dari APBD 2026 itu dikerjakan asal-asalan, tanpa manajemen keselamatan kerja dan pengelolaan limbah yang jelas.(yd).

Ironis. Instansi yang mengurusi kesehatan masyarakat, justru menampilkan pemandangan tidak sehat di halaman kantornya sendiri.
Fakta di Lapangan: Bongkaran Plafon Dibuang Sembarangan
Berdasarkan dokumentasi foto pada 17 Oktober 2026 pukul 11.00 – 11.03 WIB, kondisi proyek sangat memprihatinkan:

1. Limbah B3 dibiarkan menggunung: Tumpukan plafon gypsum bekas bongkaran dibiarkan berserakan di area belakang kantor, tepat di samping kanopi tiang kuning. Pecahan gypsum yang mengandung debu halus itu tidak ditutup terpal, tidak dikarung, dan berpotensi mengganggu pernapasan pegawai dan warga yang datang berobat.

2. Rangka aluminium bekas menumpuk liar: Di lokasi yang sama, tumpukan rangka hollow plafon dan material besi bekas dibuang begitu saja di atas tanah, bercampur rumput liar dan batu.

3. Material baru ditumpuk di selasar kantor: Material baru plafon PVC merek Aplus Plafon PVC hanya ditumpuk di lantai selasar samping gedung, tanpa alas dan pengaman. Bahkan terlihat kantong plastik sampah merah tergeletak di samping tumpukan material ratusan ribu rupiah itu.

4. Scaffolding seadanya: Di fasad depan gedung berplang “PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG DINAS KESEHATAN”, scaffolding besi dipasang di kiri dan kanan pintu masuk utama. Aktivitas kantor tetap berjalan di tengah pekerjaan konstruksi, namun tidak terlihat jaring pengaman atau pembatas area kerja yang memadai. Padahal di pagar terpasang spanduk “UTAMAKAN KESELAMATAN”.
Kejanggalan Papan Proyek: Alamat Girimaya, Lokasi Bukit Intan?
Kejanggalan paling tajam ada di papan informasi proyek yang terpasang di pagar depan pada 2 Oktober 2026:
KEGIATAN: Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor Dinas Kesehatan
PEKERJAAN: Pemeliharaan Gedung Kantor Dinas Kesehatan
NOMOR KONTRAK: 027/001/SPK/EPL-PML/DINKES/APBD/IX/2026
TANGGAL KONTRAK: 29 September 2026 s/d 27 Desember 2026
NILAI KONTRAK: Rp. 341.222.959,71
SUMBER DANA: APBD Tahun Anggaran 2026
MASA PELAKSANAAN: 90 Hari Kalender
PELAKSANA: CV. Pangkal Jaya Abadi
Ada inkonsistensi data lokasi. Di kop papan tertulis alamat kantor Kec. Girimaya, namun di kolom LOKASI pekerjaan tertulis Kel. Sriwijaya, Kec. Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Mana yang benar? Ini kesalahan administrasi fatal atau memang proyeknya tidak jelas lokus-nya?

Metode pengadaan yang tertera EPL-PML (E-Purchasing – Pengadaan Langsung) untuk nilai Rp 341 juta juga patut dipertanyakan transparansinya. Dengan masa kerja 90 hari kalender, progres di hari ke-18 (17 Oktober) seharusnya sudah menunjukkan manajemen proyek yang rapi, bukan pemandangan kumuh.
Anggaran Ratusan Juta, Hasilnya Kumuh
Pertanyaannya sederhana: Untuk apa Rp 341 juta APBD itu?

Jika hanya untuk ganti plafon dan sedikit polesan ACP merah-putih di lobi depan seperti yang terlihat di foto, nilai itu terbilang fantastis. Namun hasil di lapangan justru menurunkan estetika dan kebersihan kantor pelayanan publik.

Publik Mempertanyakan
1. Apakah ada pengawasan dari PPK dan Konsultan Pengawas? 2. Ke mana Rencana K3 dan Rencana Pengelolaan Limbah proyek ini? 3. Mengapa Dinas Kesehatan sebagai leading sector Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) membiarkan limbah konstruksi berdebu menumpuk di lingkungan kantornya sendiri?
Proyek pemeliharaan gedung pemerintah bukan sekadar urusan cat dan plafon. Ini soal wajah pemerintah di mata masyarakat. Jika kantor Dinkes saja berantakan, bagaimana masyarakat mau percaya dengan program kesehatan yang digaungkan?

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dan PPK kegiatan belum berhasil dikonfirmasi terkait berantakannya manajemen proyek, kejanggalan lokasi di papan proyek, serta sistem pengawasan K3 di lokasi.

DPRD Kota Pangkalpinang dan Inspektorat diminta turun langsung melakukan sidak. Jangan sampai APBD ratusan juta hanya menghasilkan tumpukan sampah gypsum di belakang kantor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.