PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Rabu (26/8/2026). Dalam sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB ini, legislatif dan eksekutif menyepakati tiga agenda strategis yang menjadi fondasi perencanaan pembangunan dan legislasi daerah untuk periode mendatang.
Didit Srigusjaya Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota dewan. Tiga poin utama yang menjadi fokus kesepakatan dalam sidang kali ini adalah:
Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal implementasi dari ketiga kesepakatan tersebut. “Anggaran yang telah disepakati harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, sementara peraturan daerah yang akan dibentuk harus mampu memberikan kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.
1. Penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2027
DPRD resmi menetapkan daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (RPerda) yang akan dibahas pada tahun 2027. Penetapan Prolegda ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi-misi pembangunan daerah. Sejumlah usulan Perda Inisiatif dari berbagai komisi telah melalui tahap seleksi ketat sebelum masuk dalam daftar prioritas tahun depan.
2. Kesepakatan Perubahan RKUA-PPAS TA 2026
Menyusul dinamika ekonomi dan realisasi pendapatan daerah semester pertama, DPRD dan Pemerintah Provinsi sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKUA) serta Prioritas Program dan Kegiatan Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini diperlukan agar alokasi anggaran tetap realistis, efisien, dan mampu menyerap dana secara optimal hingga akhir tahun.
3. Kesepakatan RKUA-PPAS TA 2027
Sebagai persiapan awal tahun anggaran baru, kedua belah pihak juga menandatangani kesepakatan terkait RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang lebih matang dan terukur, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan selesainya tiga agenda besar ini, Pemprov Babel dan DPRD diharapkan dapat segera mengeksekusi program-program prioritas, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan, serta penguatan tata kelola sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.







