PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna pada Senin (10/8/2026). Agenda utama dalam sidang paripurna kali ini adalah penyampaian Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung ini menjadi momentum krusial dalam proses legislasi anggaran daerah. Penyampaian perubahan RKUA dan PPAS menandai tahap awal dari pembahasan intensif antara eksekutif (Pemerintah Provinsi) dan legislatif (DPRD) untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah.
Didit Srigusjaya Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk merespons dinamika pembangunan yang berkembang.
“Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan perubahan arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah. Tujuannya jelas, yaitu menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi terkini serta kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya saat membuka sidang.
Melalui mekanisme perubahan RKUA dan PPAS, Pemprov dan DPRD diharapkan dapat lebih fokus mengalokasikan sumber daya ke sektor-sektor yang dianggap mendesak, seperti peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Setelah penyampaian dalam rapat paripurna ini, dokumen perubahan RKUA dan PPAS akan dilanjutkan ke tahap pembahasan di tingkat Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Proses ini melibatkan analisis mendalam terhadap pos-pos anggaran untuk memastikan efisiensi dan efektivitas belanja negara di tingkat provinsi.
Target penyelesaian pembahasan APBD Perubahan 2026 ini diharapkan dapat selesai tepat waktu agar pelaksanaan program pembangunan di semester kedua tahun 2026 dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
Sementara itu Gubernur Bangka Belitung menegaskan, efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut justru diarahkan untuk menjaga kualitas belanja sekaligus mengamankan ruang fiskal bagi program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sejumlah sektor tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain peningkatan mutu sumber daya manusia, intervensi penurunan angka stunting, pengendalian inflasi melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, serta penambahan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu.
Selain agenda perubahan KUA-PPAS, rapat paripurna juga memuat agenda penyampaian usul pendapat DPRD terhadap pemberhentian Wakil Gubernur Babel.
Pemprov Babel menghormati seluruh mekanisme konstitusional dan tahapan yang dilaksanakan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.







