DPRD Provinsi Bangka Belitung Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat

oleh -11 views
oleh

Pangkalpinang — Keluhan masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menindaklanjuti aspirasi warga terkait penutupan akses jalan menuju kawasan perkebunan, DPRD Babel bergerak cepat turun langsung ke lokasi PT Bukit Palma Prima (BPP), Jumat (12/6/2026).

Pada prinsipnya, masyarakat tidak menolak keberadaan pabrik kelapa sawit milik PT BPP. Namun, warga keberatan karena jalan yang telah digunakan selama lebih dari satu dekade sebagai akses utama menuju kebun ditutup, sehingga menghambat aktivitas mereka sehari-hari.

Setelah DPRD Babel melakukan serangkaian rapat dan turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi, pihak perusahaan akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan tersebut bagi masyarakat.

Akses jalan utama masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, yang sempat ditutup akhirnya kembali dibuka setelah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun langsung melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, Jumat (12/6/2026).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama anggota DPRD Babel Rina Tarol, Musani, dan Warkamni mendatangi lokasi PT Bukit Palma Prima (BPP) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penutupan jalan yang selama ini menjadi akses utama menuju lahan perkebunan warga. Kunjungan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan beserta jajaran pemerintah daerah.

Didit mengatakan, DPRD Babel sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat diselesaikan secara adil dan menghasilkan solusi bagi semua pihak.

“DPRD Babel datang ke lokasi ini untuk melihat langsung kondisi di lapangan berdasarkan laporan masyarakat. Pada prinsipnya masyarakat berterima kasih kepada perusahaan karena keberadaan pabrik kelapa sawit juga memberikan manfaat ekonomi. Namun masyarakat berharap akses jalan menuju kebun yang selama ini digunakan dapat dibuka kembali,” ujarnya.

Menurut Didit, yang menjadi keberatan masyarakat bukan keberadaan perusahaan, melainkan ditutupnya akses jalan sepanjang sekitar 600 meter yang telah digunakan selama lebih dari satu dekade untuk menuju lahan perkebunan.

Akibat penutupan tersebut, warga mengalami kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk mengangkut hasil perkebunan yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Setelah dilakukan dialog dan mediasi bersama seluruh pihak, PT Bukit Palma Prima akhirnya menyetujui permintaan masyarakat untuk membuka kembali akses jalan tersebut.

“Alhamdulillah, tuntutan masyarakat dikabulkan oleh perusahaan. Akses jalan ini merupakan jalur utama masyarakat menuju kebun dan hari ini juga langsung dibuka,” tegas Didit.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.