Ketua DPRD BABEL Tanggapi Serius Kegelisahan Pegawai PPPK

oleh -9 views
oleh

Pangkalpinang — Kegelisahan tengah dirasakan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencana kebijakan anggaran yang dinilai belum berpihak pada kondisi daerah dikhawatirkan berdampak langsung pada keberlangsungan tenaga kerja.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan persoalan ini bukan hanya terjadi di daerah, tetapi berpotensi menjadi isu nasional. Ia meminta pemerintah pusat meninjau kembali dan menunda implementasi kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan anggaran dan penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Menurutnya, ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah menjadi tantangan serius. Daerah dituntut meningkatkan kinerja, namun dukungan fiskal justru terbatas. Jika dipaksakan tanpa solusi konkret, dampaknya bisa meluas—mulai dari meningkatnya pengangguran hingga melemahnya daya beli masyarakat dan sektor UMKM di daerah.(27/03/26).

Kalau sampai terjadi, akan membuka ruang pengangguran baru. Mereka punya tanggungan keluarga, sehingga pemerintah harus hadir mencari solusi,” tegasnya.

Didit menambahkan, persoalan ini tidak hanya terjadi di Bangka Belitung, tetapi juga menjadi isu nasional yang dihadapi sejumlah daerah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel bersama pemerintah daerah berencana menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat melalui koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta DPR RI, khususnya Komisi II.

Lanjut Didit, salah satu opsi yang diusulkan adalah penundaan implementasi UU HKPD, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.