DPRD BABEL Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan APDESI 

oleh -157 views
oleh

PANGKALPINANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran hak-hak tenaga kerja dan intimidasi yang dialami pekerja di lingkungan PT Berkah Trijaya Indonesia dan PT Kerja Manfaat Bangsa, yang merupakan mitra dari PT XL Axiata.

 

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV pada Rabu (12/11/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Heryanwandi, dan dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan pekerja, serta manajemen kedua perusahaan tersebut.

 

Seusai RDP, Heryanwandi menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan bahwa perusahaan wajib memenuhi tuntutan kompensasi para pekerja dalam jangka waktu sesingkat-singkatnya.

 

“Intinya, tuntutan mereka tadi disepakati bahwa tuntutan ini akan dipenuhi oleh perusahaan dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya, dalam satu minggu oleh dua perusahaan tadi,” ujar Heryanwandi, kepada wartawan.

 

Heryanwandi menambahkan, pihaknya akan mendelegasikan tindak lanjut kasus ini kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai bentuk pengawasan dari Pemerintah Provinsi.

 

Ketua Komisi IV tersebut juga menyoroti bahwa Disnaker di tingkat Pangkalpinang dan Bangka Belitung disinyalir belum memahami secara utuh persoalan yang ada. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak administrasi pekerja harus diutamakan.

 

“Nanti kami akan delegasikan ke Disnaker karena memang ini bentuk pengawasannya dari pemerintah. Administrasi pekerjaan ini kan mesti kita lindungi juga,” kata Heryanwandi.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kompensasi yang dituntut pekerja tidak boleh dijadikan alasan atau kesalahan bagi pekerja ketika mereka menuntut haknya.

 

“Bukan perusahaannya yang dari Babel karena memang perusahaan ini kan dari luar semua ternyata,” ungkapnya.

 

Politisi Golkar tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail kontrak antara perusahaan outsourcing tersebut dengan PT XL Axiata. Namun, fokus utama DPRD saat ini adalah memastikan hak-hak pekerja yang telah lama terabaikan segera dipenuhi oleh pihak perusahaan mitra.