Ketua DPRD Babel Temui Warga Membalong

oleh -110 views
oleh

Pangkalpinang — Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun langsung menemui warga Kecamatan Membalong untuk membuka ruang penyelesaian konflik berkepanjangan antara masyarakat dan PT Foresta Lestari Dwikarya, pada pertemuan di Balai Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Sabtu (22/11/2025).

 

Kehadiran DPRD Babel yang dipimpin Ketua DPRD Didit Srigusjaya tersebut merupakan langkah jemput bola atas persoalan yang telah menahun dan belum menemukan titik terang, meski berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Kembiri, Desa Simpang Rusa, dan Desa Membalong yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB).

 

Didit menyampaikan bahwa permasalahan utama berkaitan dengan kewajiban perusahaan yang sejak lama tidak diselesaikan. Ia memastikan DPRD Babel akan memanggil pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten untuk membahas persoalan tersebut secara resmi.

 

“Masalahnya ini ada kewajiban perusahaan yang setelah saya lihat sudah sejak lama, dan belum tuntas. Maka InsyaAllah kami akan mengundang pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten untuk hadir pada hari Selasa,” tegas Didit di hadapan warga.

 

Ia berharap pertemuan lanjutan itu dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil bagi masyarakat.

 

“Mudah-mudahan dengan izin Allah, InsyaAllah terkabul. Dengan hadirnya DPRD Babel, kami berkomitmen menjalankan tugas untuk banyak berbuat bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menegaskan bahwa perusahaan wajib memenuhi hak plasma masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dapat dijadikan opsi.

 

“Plasma itu bukan pilihan, itu kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan,” tegas Edi.

 

Ia menjelaskan bahwa perusahaan boleh mengelola lahan, namun 20 persen dari total areal yang diizinkan merupakan hak masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

 

“Ini bukan hal baru, ini aturan yang sudah jelas dan wajib dilaksanakan,” tambahnya.

 

Edi memastikan DPRD Babel tidak akan tinggal diam apabila ada perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial dan kewajiban normatifnya kepada masyarakat. (*)