TOBOALI – Suasana haru menyelimuti kedatangan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol, ke rumah duka Zordan Al Hazif (10), siswa SD Negeri 22 Rias yang meninggal dunia dalam dugaan kasus perundungan dan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Dalam kunjungannya, Rina Tarol disambut langsung oleh ibu dan keluarga almarhum. Mereka menceritakan kronologi yang mengarah pada perubahan kondisi Zordan sebelum meninggal.
Hal lain yang diungkap termasuk keluhan sakit perut dan kepala yang disampaikan korban usai diduga ditendang oleh temannya.
“Saya hadir di sini bukan hanya sebagai wakil rakyat, tapi sebagai seorang ibu. Tidak ada yang bisa menggantikan kehilangan ini, tapi kita wajib memastikan kebenaran dan keadilan ditegakkan,” ujar Rina, Minggu (2/8/2025).
Di sisi lainnya, Rina secara tegas menyoroti pernyataan dini dari pihak RSUD Bangka Selatan yang sempat menyebut luka di perut Zordan disebabkan infeksi usus buntu, bahkan sebelum proses otopsi resmi dilakukan.
“Kami sangat menyayangkan ada pernyataan medis yang keluar terlalu cepat, tanpa dasar forensik yang sah. Ini bisa mengaburkan fakta dan berpotensi membentuk opini publik yang keliru,” tegasnya.
Rina menilai bahwa narasi tentang infeksi usus buntu tersebut harus diklarifikasi secara terbuka. Terlebih, keluarga korban secara konsisten menyampaikan bahwa korban sempat mengeluh sakit setelah insiden kekerasan di sekolah.
“Pernyataan medis seharusnya berbasis hasil otopsi, secara ilmiah. Kita semua wajib menunggu proses ilmiah selesai,” ujarnya.
DPRD Babel, kata Rina, mendesak agar otopsi dilakukan secara bebas intervensi dan transparan.
Ia juga mendorong agar hasil otopsi diumumkan secara terbuka dalam konferensi pers resmi oleh kepolisian, lengkap dengan penjelasan forensik dan dokumentasi pendukung.
“Kami harus pastikan tidak ada pembentukan narasi prematur yang bisa membelokkan arah penyidikan. Ini menyangkut nyawa dan keadilan anak,” ujarnya.
Rina Tarol juga mendorong Dinas Pendidikan Bangka Selatan menonaktifkan sementara guru atau wali kelas korban. “Langkah nonaktifkan guru itu baik, tapi jangan hanya untuk meredam. Harus ada sanksi jika terbukti lalai atau membiarkan kekerasan terjadi di sekolah,” tegasnya.
Ia juga meminta agar seluruh sekolah di Bangka Belitung melakukan evaluasi sistem pengawasan dan pencegahan perundungan secara menyeluruh.
Rina menilai kepergian Zordan jadi alarm bagi dunia pendidikan. Selain menyoroti aspek hukum dan medis, ia juga menyampaikan bahwa kematian Zordan harus menjadi momen refleksi terhadap lemahnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Ini bukan hanya tragedi keluarga Zordan, tapi tragedi sistemik. Dunia pendidikan kita harus lebih sigap dan berani menindak kekerasan sekecil apapun,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Bangka Selatan Helen Sukendy hanya menjawab singkat soal polemik penyebab kematian Zordan. “Kita menunggu hasil otopsi aja, Bang,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sementara itu Kepala SD Negeri 22 Rias, Cholid, belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan Aksara Newsroom. Pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, akhirnya memberikan tanggapan singkat terkait kasus meninggalnya Zordan, yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Anshori menyampaikan bahwa pihaknya memilih untuk menahan terlebih dahulu penyampaian informasi ke publik demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Mohon maaf, sekarang lagi proses hukum di polres, mungkin langsung ke polres. Untuk menjaga situasi kondusif kami tahan dulu informasinya ya. Kita tunggu proses hukum saat ini ya,” ujarnya.
Sebelumnya sebagaimana diketahui, keluarga telah mengungkap kronologi kematian Zordan yang bermula dari gejala muntah-muntah pada 17 Juli 2025.
Setelah sempat diperiksa di puskesmas dan dinyatakan bukan demam berdarah, kondisi Zordan terus menurun. Ia mengaku mengalami sakit perut karena ditendang teman sekolahnya, serta nyeri di kepala bagian belakang.
Zordan sempat dibawa ke RSUD Bangka Selatan pada 24 Juli dan didiagnosis mengalami memar parah di bagian perut hingga harus menjalani operasi. Sayangnya, ia menghembuskan napas terakhir pada Minggu pagi, 27 Juli 2025.
Redaksi Aksara Newsroom masih berupaya menghubungi walik kelas sekolah korban serta pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lengkap dan kronologi resmi kejadian.
Penulis: Hendri J. Kusuma/D2K
