Sekda Pangkalpinang Kumpulkan Camat Bahas Sampah Liar: Perlu Penanganan Tegas dan Massif

oleh -184 views
oleh

PANGKALPINANG – Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengumpulkan seluruh camat untuk membahas pengelolaan persampahan, terutama keberadaan sampah liar. Selain camat, hadir juga Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Lurah Air Kepala Tujuh pada rapat yang berlangsung di ruang rapat sekda, Senin (14/4/2025).

Mie Go mengatakan, pengelolaan persampahan perlu ditangani secara tegas dan massif. Jika tidak dilakukan, banyak hal yang berimbask mulai dari Kesehatan hingga kesemerawutan. Persoalan ini, kata dia, merupakan komitmen bersama yang dilakukan bukan hanya dari petugas kebersihan, kecamatan, maupun kelurahan saja.

Diakui Mie Go, mengatasi permasalahan sampah salah satunya dengan sarana dan prasarana yang menunjang. Namun adanya defisit anggaran dan harus menyiapkan dana untuk Pilkada ulang, maka hanya mengoptimalkan sarana prasarana yang ada saja.

“Perlu menjadi konsentrasi untuk pemenuhan sarpras. Mustahil jika tidak didukung oleh sarana dan prasarana. Tapi kondisi saat ini kita terfokuskan untuk menutup defisit dan menyiapkan dana Rp25 miliar untuk pelaksanaan Pilkada ulang,” ucap Mie Go.

Dalam rapat turut membahas tentang sampah liar di Kawasan Air Kepala Tujuh (Gandaria I) yang hampir menutup jalan sehingga menyulitkan kendaraan untuk melintas. Mie Go membeberkan, kejadian itu diketahuinya pada Minggu (13/4) kemarin menjelang siang. Menurut informasi yang diterimanya, sampah-sampah berserakan di jalan tersebut berasal dari lahan kosong sekitar yang pada saat itu sedang dibersihkan.

“Kejadian itu karena ada yang membersihkan lahan kosong, namun banyak sampah yang menumpuk karena dibuang oleh oknum Masyarakat di lahan tersebut. Mungkin itu bentuk protes karena banyaknya sampah di saluran air dan lahan, jadi dilempar ke jalan,” kata Mie Go.

Ia pun langsung turun mengecek ke Lokasi dan menghubungi OPD terkait. Mie Go menyebut, di kelurahan tersebut terdapat beberapa titik Lokasi yang kerap ditemukan sampah liar. Ia menuturkan, pihak kelurahan dan pemerintah sudah melakukan gotong royong bahkan memasang lampu jalan di agar tidak berpotensi menjadi titik pembuangan sampah liar yang dilakukan malam hari.

Namun, ia merasa bahwa belum ada efek jera dari oknum Masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Mie Go pun meminta para camat menugaskan lurah-lurah mereka untuk rutin mengecek Kawasan-kawasan yang sering dijadikan pembuangan sampah liar.

“Bila perlu keliling lingkungan kelurahan dan laporkan ke kami hasilnya. Untuk Dinas PUPR berkenaan berem jalan san saluran, agar tidak ada peluang untuk membuang sampah ke saluran-saluran,” kata Mie Go.

Lanjutnya, pemerintah kota telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan tahun 2019 terkait persampahan dan adanya sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan. Mie Go menyebut, ini perlu disikapi dan diimplementasikan sehingga adanya efek jera dan sanksi bagi yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Selain itu, Mie Go berwacana untuk mewajibkan Masyarakat membayar retribusi sampah agar tidak ada lagi sampah-sampah yang dibuang secara liar. Sampah akan diangkut oleh Satgas Smile ataupun tim kebersihan Dinas Lingkungan Hidup. Rencana berlangganan ini akan dibahas terkait regulasi, waktu angkut dan hal-hal mendukung lainnya.

Ia berharap dengan Upaya-upaya yang dilakukan oleh kelurahan, kecamatan, dan pemerintah kota, persoalan sampah yang terjadi dapat diatasi dan membuat Masyarakat ikut terlibat dalam kebersihan kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.