Pengukuhan Asmawa Tosepu sebagai Pjs Bupati Belitung Timur

oleh -1,196 views
oleh

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sugito, secara resmi mengukuhkan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur (Beltim). Asmawa menggantikan sementara posisi Bupati definitif yang sedang cuti untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara pengukuhan ini digelar di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (1/10/2024).

Penunjukan Asmawa Tosepu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menugaskannya menggantikan Bupati Burhanuddin dan Wakil Bupati Khairil Anwar. Keduanya mengambil cuti untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Belitung Timur 2024.

Dalam sambutannya, Sugito menyampaikan selamat kepada Asmawa Tosepu dan mengungkapkan harapan agar pemerintahan di Belitung Timur tetap berjalan optimal selama masa transisi ini.

“Semoga dalam dua bulan ke depan, Pjs Bupati Belitung Timur dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Sugito.

Sugito juga menegaskan bahwa surat cuti di luar tanggungan negara bagi Bupati dan Wakil Bupati telah diterbitkan, memastikan keduanya dapat fokus pada proses Pilkada.

“Apa pun hasil Pilkada nanti, semoga membawa kebaikan bagi semua pihak,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa jabatan sebagai Pjs Bupati bukan hanya soal waktu, tetapi soal tanggung jawab besar yang diemban.

“Bukan soal seberapa lama kita menjabat, tetapi seberapa besar dampak positif yang bisa kita berikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sugito menekankan beberapa tugas utama yang harus dijalankan oleh Pjs Bupati, termasuk memimpin jalannya pemerintahan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi kelancaran Pilkada, serta menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah masa tugasnya berakhir, Pjs Bupati diwajibkan menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri. Laporan tersebut harus memuat kondisi keamanan selama kampanye Pilkada, netralitas ASN, kebijakan strategis yang diambil, serta evaluasi pelaksanaan pemerintahan selama masa cuti petahana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.