Percepat Legalitas Tambang Eks Kobatin, DPRD Babel Desak Kementerian ESDM Serahkan Pengelolaan ke PT Timah

oleh -3,016 views
oleh

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Dinas ESDM, dan PT Timah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (26/09/24), guna membahas percepatan legalitas wilayah pertambangan eks Kobatin.

Ketua DPRD Sementara Provinsi Kep. Babel, Didit Srigusjaya, menekankan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan PT Timah, terutama di wilayah Merbuk dan Kenari, yang menjadi area cadangan mineral negara.

Adapun poin-poin penting yang disampaikan Didit Srigusjaya meliputi:

1. Percepatan Legalitas: Percepatan proses legalitas wilayah pertambangan eks Kobatin di Merbuk dan Kenari, yang merupakan daerah strategis bagi cadangan mineral nasional, harus diprioritaskan.

2. Potensi Kerugian Negara: DPRD menegaskan bahwa penundaan penyelesaian masalah ini dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara, dan potensi tersebut harus segera dihindari.

3. Pengelolaan oleh PT Timah: Mendesak Kementerian ESDM untuk segera menyerahkan pengelolaan wilayah eks Kobatin kepada PT Timah, guna memastikan potensi ekonomi dari sektor tambang dapat dimaksimalkan.

“Kami, sebagai anggota DPRD yang baru dilantik, bertindak cepat karena jika masalah ini tidak segera diatasi, kerugian besar akan menimpa negara, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan masyarakat setempat,” ujar Didit Srigusjaya dengan tegas.