Pangkalpinang – Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Aksan Visyawan mengimbau kepada Disnaker Babel untuk dapat proaktif dalam memonitor proses Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.
Agar proses pembayaran THR berjalan dengan lancar, perlu dilakukan pengawasan dari pemerintah (Dinas Tenaga Kerja) Babel untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran THR oleh perusahaan.
“Pemerintah dalam hal ini Disnaker memonitor juga, jangan sampai nanti sudah ada informasi masalah, baru kita turun tangan, kasihan nanti para karyawan. Artinya Disnaker harus proaktif mengontrol masalah THR ini, kata Aksan, dikutif dari Bangkapos, Kamis (21/3/2024).
Hal tersebut ia imbau, karena dalam hal ini yang memiliki wewenang dalam menentukan kebijakan THR adalah pemerintah.
Oleh sebab itu menurutnya, pemerintah harus ikut memastikan agar kelancaran THR tersebut agar sampai ke tangan pekerja.
“Jangan sampai ada pelanggaran, karena yang memiliki, mengeluarkan kebijakan kan pemerintah. Jadi pemerintah harus memastikan perusahaan memang betul-betul mengeksekusi THR dengan benar,” ujarnya.
Aksan juga mengatakan, DPRD Babel juga siap apabila memang diperlukan pembahasan dalam mengawasi jalannya proses pencairan THR.
“Begitu juga dengan Disnaker, kalau terjadi hal-hal yang perlu didiskusikan, bila perlu kita panggil, kita cari solusinya, karena di DPRD sendiri kan ada pertemuan baik bulanan maupun tahunan,” terangnya.