Apa Kabar Perkara Dugaan Defisit Anggaran Pemkab Bangka ? 

oleh -6,624 views
oleh

Foto kantor Kejaksaan Tinggi BangkaBelitung

 

Pangkalpinang– Sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bangka ramai – ramai sudah diperiksa Jaksa Penyidik ​​Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Babel dalam kaitannya adanya dugaan defisit anggaran sebesar 147 Milyar dan permasalahan lainnya .

Atas pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Bangka itu akhirnya Sekda Pemkab Bangka H.Drs.Andi Hudirman berikan klarifikasi dalam siaran persnya, dirinya katakan mengenai pemberitaan tentang pemanggilan sejumlah Kepala Dinas oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, diinformasikan bahwa kita diminta untuk melakukan klarifikasi terkait adanya pemberitaan tentang defisit anggaran tersebut.

Ada 3 sorotan tajam atas pemberitaan dari rekan-rekan media serta berikut tanggapan kami bahwa:

1.Mengenai anggota PKK yang berangkat ke luar negeri dipastikan bahwa seluruh anggota PKK menggunakan anggaran pribadi  tidak menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Bangka.

2.Perjalanan ke Labuan Bajo adalah dalam rangka kedinasan yaitu ke Pemkab Manggarai Barat dan ke Badan Pelaksana Otorita Labuhan Bajo Flores karena karakteristik Kabupaten Manggarai Barat hampir sama dengan Kabupaten Bangka terutama pada sektor pariwisata. Tetapi mereka jauh lebih baik dalam pengembangannya dan sudah menjadi kawasan strategis pariwisata nasional dan bahkan sudah dikelola secara profesional oleh badan otorita.

3.Terkait tambahan anggaran perjalanan dinas di DPRD sebesar 18 milyar rupiah di perubahan APBD tahun 2023, dapat kami jelaskan bahwa tambahan anggaran belanja tersebut pada perubahan APBD berdasarkan usulan yang diajukan OPD berdasarkan Perpres No 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Selain, usulan tersebut bersama usulan-usulan dari OPD lainnya dibahas di TAPD.Secara garis besar, Struktur APBD Perubahan TA. 2023 memang mengalami defisit antara Pendapatan dan Belanja, namun hal tersebut di tutupi dengan penerimaan pembiayaan Silpa tahun sebelumnya. Sehingga silpa tahun berkenaan sesuai ketentuan harus Rp. 0. Maka Pemkab Bangka sudah melakukan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Hudirman. Jumat, (1/12/2023).

Kaitan proses dugaan defisit anggaran tersebut ,juga membuat Mantan Bupati Bangka 2018-2023  , H. Mulkan ,SH.MH juga menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejati Babel, Senin (29/1) serta sempat berada di Kejaksaan Tinggi kira-kira 9 jam dari pagi hingga sore hari,hingga saat ini perkara tersebut masih dalam proses dan belum adanya penjadwalan untuk pemanggilan pada tahap selanjutnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel, Basuki Rahardjo SH MH ,dikonfirmasi terkaiat pemeriksaan lagi , senin  pagi (19/02/ (09;39 wib) drinya katakan ” belum terjadwal lagi bang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.