PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Laporan hasil pemeriksaan ini diterima langsung oleh Penjabat Wali Lusje Anneke Tabalujan di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/01/2024).
Selain kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Asisten III dan Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Pj. Bupati Kabupaten Bangka.
Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari menyebut bahwa tanggung jawab keuangan Negara adalah kewajiban Pemerintah untuk tertib dan efisien.
“BPK mengemban tugas berdasarkan standar pemeriksaan keuangan,” kata Flora Anita Diassari.
“Lembaga pemeriksa harus memberi nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat. Pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk memberi kesimpulan atas hasil pemeriksaan,” ungkapnya dalam sambutan.
Flora Anita mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan.
“Pemeriksaan keuangan ini telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegasnya.