Pangkalpinang – Gerak cepat hanya dalam hitungan jam, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan pengamen yang kerap mangkal di Simpang Lampu Merah Ramayana Kota Pangkalpinang, Sabtu (2/12/2023).
Para pengamen itu sebelumnya sempat membuat resah para penguna jalan yang melintasi di jalan tersebut.
Informasi penangkapan tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang, Efran, S. STP. M.Tr.IP
ia mengatakan Sat Pol PP berhasil mengamankan dua orang pengamen.
“Sampai saat ini baru dua orang pengamen,” ujar Kasat Pol PP Pangkalpinang melalui pesan WhatsApp pada pukul 16.30 WIB.
Efran menjelaskan bahwa dua pengamen tersebut langsung diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan.
“Pengamen sudah kami serahkan ke Dinsos untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,” katanya.
Ditambahkan Mantan Camat Bukit Intan ini ‘
Anggota masih dilapangan
Sementara, Kepala Dians Sosial Khotaman Barkah katakan ‘ Akan dilakukan asesmen terlebih dahulu untuk melakukan tindakan selanjutnya,,