GEPENG Merajalela ,Pol PP dan Dinas Sosial di Mana ?

oleh -2,415 views
oleh

Pangkalpinnag — Suasana ketidak nyamanan daerah perkotaan pada Kota – kota besar di Indonesia mulai menjangkiti wilayah Kota Pangkalpinang sebagai Ibukota Provinsi BangkaBelitung.

Nampak jelas di depan mata saat kita melintasi lampu merah simpang 4 ramayana ,banyaknya para Gepeng dan lain-lain, bahkan di Ibukota Provinsi BangkaBelitung ini sudah mulai terjangkiti adanya beberapa orang dengan modus memegang alat pembersih debu kemoceng,mereka segaja menyapu kaca mobil saat berenti di simpang empat lampu merah tersebut.

Tentunya hal-hal seperti ini sudah membuat warga Pangkalpinang merasa tidak nyaman dengan kehadiran mereka ini, sebut saja ( A 47 ) tahun warga Pangkalpinang, seperti di ungkapkannya kepada harian ini ‘ situasi kayak begini tentunya sudah tidak nyaman lagi andaikan berlangsung lama, kejadiannya mobil saya berhenti saat lampu merah di simpang empat ramayana ,tiba tiba seseorang sudah dewasa sengaja mengibas -ngibas kemoceng di tangannya ke kaca mobil dan dia menunggu di samping pintu sopir untuk minta di bayar ,kondisi seperti ini sudah smagat tidak nyaman ,karena dia seolah-olah memaksa ,kalau belum di beri uang dia belum pergi dari sisii mobil, walaupun uang itu nominalnya kecil, tapi saya tidak suka caranya.

Apakah ini gambaran kota Seribu senyuman itu ? bagaimana warga kota mau ikut tersenyum kalau keadaannya begini,tutur A dengan nada kesal,(Sabtu 2/12/2023)

Setda kota Pangkalpinang Mie go ,ST. dikonfirmasi menyarankan agar menghubungi Hotama Barkah kepala dinas Sosial kota Pangkalpinang.

Khotaman barkah kepala dinas sosial Kota Pangkalpinang dikonfirmasi perihal tersebut ,

” Baik pak trima kasih informasinya,,

Akan kami lakukan patroli sosial

Yg sudah dilakukan adalah

1. Patroli sosial rutin bersama pol pp

2. Melakukan pembinaan/termasuk pemanggilan para orang tua serta menandatangani surat pernyataan tidak melakukan lagi

3. Meneosialisasikan perda no 7 thn 2015 tentang larangan memberi uang/barang kpd gelandangan/pengemis/pengamen dll di jalanan dsb,,

Baik pak

Trima kasih informasi nya pak

Akan segera kami lakukan patroli pak

 

Kasar Pol PP Kota Pangkalpinang dikonfirmasi , Dalam perda no 7 tahun 2015 di atur.pol pp sebagai penegak perda.utk pembinaan ada di dinsos

Utk pengamen,gelandang maupun pengemis sangat sering kami satpol pp melaukan penertiban malah anggota pol pp ditmpatkan di lampu merah.

Pertanyaan ini ke dinsos

Sementara itu , Rudy Kurniawan Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang di konfirmasi, dirinya katakan ‘ kami sudah seringkali memanggil dan mengingatkan Kepala Dinas Sosial ,dan Pol PP dengan banyaknya keluhan-keluhan dari warga Pangkalpinang ,tetapi tidak ada solusi yang komprehensif yang dibisa dibuat dinas Sosial dan Kepala Pol PP Pangkalpinang,

Perihal Warga Pangkalpinang yang merasakan insiden itu memberikan Solusi kepada Pol PP dan Dinas Sosial agar dalam penegakan perda tercapai seperti yang diharapkan ,agar anggota Pol PP Pangkalpinang menjaga tiap titik titik setiap lampu merah di Kota Pangkalpinang, saya rasa dengan begitu tidak akan berani lagi mereka merajalela dengan aktivitas mereka yang menbuat warga Pangkalpinang resah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.