PANGKALPINANG – DPRD Provinsi BangkaBelitung mengadakan rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023 resmi ditetapkan, lewat persetujuan tujuh fraksi pada sidang Paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Senin (4/9/2023).
Bertindak dalam Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Heryawandi. Turut hadir juga Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, Sekretaris Daerah Naziarto, pimpinan Forkompinda serta pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel.
Sementara itu dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Suganda menyampaikan, perubahan APBD 2023 berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pengurangan angka kemiskinan ekstrem dan pengangguran, penanganan stunting serta stabilitas harga barang.
Pihaknya juga tak menampik jika adanya pengurangan dana transfer yang mempengaruhi postur rancangan perubahan APBD 2023. Namun pihaknya mengharapkan agar seluruh kegiatan yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Dipaparkan Suganda juga, sebagaimana yang sudah disepakati bersama adalah pendapatan dalam APBD perubahan 2023 sebesar Rp2.612.464.914.326, sementara belanja sebesar Rp3.488.573.502.087 dan pembbayar sebesar Rp876.108.586.761. Selanjutnya Perda APBD perubahan 2023 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya tetap mengharapkan, bantuan DPRD secara optimal dan profesional untuk mengawasi pelaksanaan APBD sesuai dengan wewenang yang dimiliki agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat serta tidak menyimpang dari arah dan tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama dalam rencanakan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).