Pangkalpinang — Setidaknya ada sekitar sembilan orang karyawan di CV.Mitra Sukses Abadi yang beralamt di Jl.Depati Hamzah Air Itam Pangkalpinang memberhentikan secara tidak hormat dan tanpa pesangon.
Menurut keterangan dari para karyawan yang dipecat itu ,keputusan pemecatan tersebut didasari akibat hilangnya beberapa item barang stok gudang pada perusahaan, dengan total kehilangan barang tersebut dinominalkan sejumlah 93 jutaan, pihak perusahaan bersikukuh para karyawan yang dipecat itu wajib mengganti uang sejumlah barang yang hilang,apabila tidak diganti Perusahaan akan memecat para karyawan dengan tidak hormat tanpa pesangon.(16/8/2023).
Finalnya ke enam karyawan diberhentikan tersebut menunjuk Kuasa Hukum pada kantor Samel lawfirm , SURYA DHARMA AMIN PUTRA ,SH
Selaku Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh ke enam mantan karyawan itu saat di konfirmasi media ,dirinya katakan’ kami dari kantor Samel Lawfirm setelah ditunjuk sebagai Kuasa Hukum para karyawan ini ,akan melakukan upaya Hukum sesuai surat Kuasa Khusus yaitu melakukan upaya bipartit terhadap pihak perusahaan, seandaikan tidak menemukan titik temu ,kami akan lanjutkan pada upaya tripartit di Disnaker Kota Pangkalpinang dan upaya Hukum selanjutnya ke Pengadilan Hubungan Industrial Pangkalpinang dan upaya-upaya hukum lainnya selama demi kepentingan sang pemberi kuasa.
Sebelumnya Ahmad Yani selaku Kabag Personalia dikonfimasi wartawan (2/8/2]023) dirinya katakan ‘ kami dari pihak perusahaan sudah melaporkan ke pihak kepolisian atas kehilangan barang -barang gudang yang menjadi tanggungjawab ke 9 karyawan dan pihak kepolisianpun sudah memeriksa ke sembilan karyawan itu.
Sementara itu kamis malam pukul 20:25 Wib (17/8/2023) Ahmad Yani Selaku Kabag Personalia pada CV.MSA dikonfirmasi wartawan kaitan para karyawannya yang di berhentikan dengan tidak hormat pada tanggal 11 Agustus 2023 menunjuk Khuasa Hukum Surya Darma ,SH pada Kantor Samel lawfir, hingga berita ini di terbitkan Ahmad Yani tidak menjawab alias bungkam.
Berikut ini nama -nama karyawan yang diberhentikan tidak dengan hormat
1.Muhamamad Hijrahuda
2.RIA VIONITA
3.ARMAN ARWADI
4.DIKI KISWANTO
5.ZOHRI
6.SENDY SEFRIYANTO.