Pangkalpinang – Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Tingkat Kota Pangkalpinang Tahun 2023.
Kegiatan Rakor Pokjanal Posyandu ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang bertempat di Bangka City Hotel, Selasa (6/6/2023).
Ahmad Subekti mengatakan penyelenggaraan pokjanal posyandu secara berkala di pemerintah daerah begitu penting dalam rangka mendukung kinerja lembaga posyandu.
“Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2007,” tambah Ahmad Subekti.
Ia menjelaskan Posyandu merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan kelurahan yang di dalam pelaksanaannya dapat dilaksanakan terintegrasi dengan layanan sosial dasar masyarakat lainnya.
“Tugas Pokjanal Posyandu meliputi fasilitasi dan berkoordinasi dalam penyampaian data informasi dan masalah kepada instansi atau lembaga terkait untuk melakukan penyelesaian dan tindak lanjut,” katanya.
Ahmad Subekti berharap agar kelompok ini kembali aktif sehingga seluruh siklus kehidupan di masyarakat dapat terakses dan terintegrasi.
“Harapan saya, kita mengaktifkan dan kembali memotivasi seluruh anggota untuk menjalankan tugas dan amanah yang diberikan sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal wilayah kerja masing-masing,” ungkapnya.
Kegiatan Rakor Pokjanal Posyandu ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB, hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.