Bakamla Babel Berikan Himbau Kepada Tambang Ilegal di Perairan Bakit

oleh -391 views

Bakit – Stasiun Badan Keamanan Laut Negara (Bakamla) Bangka Belitung (Babel) bersama PT. Timah Tbk memberikan himbauan kepada tambang ilegal yang bekerja di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah di Perairan Bakit, Rabu (08/02/2023).

Himbauan yang diberikan ialah untuk mengikuti peraturan-peraturan dari PT. Timah dalam artian mereka harus mendaftar dan menyetor semua hasil bijih timah ke PT. Timah.

Kepala Stasiun Badan Keamanan Laut Bangka Belitung Letkol Leonardi Hilman, S.E., M.T. mengatakan Alhamdulillah kegiatan awal hari ini berjalan dengan lancar.

“Kita ini secara persuasif, mengkomunikasikan dan memberikan himbauan kepada para penambang ilegal di sekitar perairan Bakit yang masuk IUP PT. Timah,” katanya.

Letkol Leonardi Hilman menuturkan, kita memberikan himbauan bahwasanya ini perbuatan ilegal sama saja mereka ini identik dengan mencuri dan tidak sesuai dengan aturan.

“Maka mereka diharapkan menghentikan mesinnya dan menarik kepinggir,” ujarnya.

Kepala Bakamla Babel mengujarkan, apabila akan bergiat besok pagi akan diaturkan ulang lagi oleh PT. Timah, mereka harus mendaftar dan hasil bijih timahnya disetorkan langsung semuanya kepada PT. Timah.

“Apabila terdapat pelanggaran dalam artian mereka sudah mendaftar tetapi tidak mau menyetor atau bahkan tidak mendaftar sama sekali akan dilakukan sebuah tindakan preventif lagi,” tuturnya.

Ia menambahkan, apabila mereka masih membandel akan dilakukan penangkapan dan hasil dari bijih timah akan diserahkan langsung ke PT. Timah dan nantinya juga akan ada kompensasi kepada mereka.

Bakamla memiliki kewenangan dalam pengamanan dan pengawasan Objek Vital.

“Objek Vital di Bangka Belitung adalah PT. Timah salah satunya jelas pasti saya memberikan atensi khusus disana,” tutupnya. (Tama).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *