Pangkalpinang – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Kecamatan Bukit Intan di Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Kamis (12/1/2023).
Molen menyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Molen mengatakan dalam sambutannya, tolong sampaikan dengan (saudara) seperadik, orang rumah dan lingkungan kalau bikin sertifikat, semua ni gratis, sudah di tanggung pemerintah.
“Kalau harga tanah diatas 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalau tidak memanfaatkan momentum ini. Pesan saya, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot,” ujar Molen.
Senada, Adi Wibowo Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang menyebut Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317 sertifikat.
“Saya berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, tolong dijaga sertifikatnya, di fotokopi dan di simpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi,” ujar Adi.