LPKSK RI Berikan Perhatian  Khusus  Terhadap Kasus Asusila  Di Bangka Selatan 

oleh -2,421 views
oleh

 

Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E.
Wakil Ketua LPSK RI

 

 

 

Jakarta — Kasus pelecehan seksual dan pencabulan menjadi isu yang hangat dikalangan publik saat ini. Pelecehan seksual dan pencabulan kini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat secara umum akan tetapi juga merambah dunia pendidikan.

 

Baru-baru ini beredar kabar mengejutkan bahwa terjadi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes di Kecamatan Payung, Bangka Selatan. Diduga saat ini korban yang terdata berjumlah 12 orang yang merupakan santi di ponpes tersebut.

 

Wakil Ketua LPSK RI, Wawan Fahrudin saat dihubungi pihak BangkaPos menjelaskan bahwa kasus pencabulan di Bangka Selatan saat ini menjadi atensi khusus bagi LPSK RI.

 

“Kasus pencabulan di salah satu ponpes Bangka Selatan saat ini jadi atensi kami, proses hukumnya sedang berjalan. Kita punya relawan di Babel sahabat saksi dan korban sedang mendampingi para korban dalam proses BAP. Infonya terdata saat ini kurang lebih ada 12 santri yang menjadi korban dan bisa lebih dari itu,” ungkap Wawan Fahrudin pada Sabtu (24/05/2025) malam.

 

Wawan Fahrudin menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual termasuk pencabulan dan pelecehan di lingkungan pendidikan merupakan peristiwa yang memperihatinkan.

 

“Ini memperihatinkan. Ada 1.296 orang yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK di tahun 2024. Perlunya peran bersama khususnya Pemda setempat dalam menguatkan edukasi bagi pendidik, orangtua dan siswa mengenai tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam UU No.12/2022,” tegas Wawan Fahrudin

 

Wawan Fahrudin menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau sebagai saksi dalam sebuah tindak pidana khususnya kekerasan seksual untuk tidak ragu melaporkan segera kepada aparat penegak hukum dan LPSK.

 

“Jangan ragu dan segera lapor apabila mendapati terjadinya kekerasan seksual. Kekerasan seksual khususnya di lingkungan pendidikan tidak boleh dibiarkan karena dampak yang ditimbulkan sangat berat terutama pada psikologis korban dan dapat berkepanjangan,” himbau Wawan Fahrudin.

 

Diketahui sebelumnya telah terjadi penangkapan terhadap oknum pimpinan salah satu ponpes di Bangka Selatan. Penangkapan tersebut lantaran diduga kuat bahwa terlapor telah melakukan pencabulan terhadap 12 anak dibawah umur yang merupakan santri ponpes yang ia pimpin.

 

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Payung Bangka Selatan, Iptu Marto Sudomo. Iptu Marto Sudomo mengatakan bahwa peristiwa tersebut terungkap pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

 

“Salah satu guru di ponpes tersebut datang melapor ke kami. Kemudian kami segera menuju TKP dan melakukan pengamanan terhadap terlapor. Saat ini korban yang terdata berjumlah 12 anak dibawah umur yang rata-rata berjenis kelamin laki-laki dan merupakan santri di ponpes tersebut,” pungkas pelaku.