Sungailiat – Pj. Bupati Bangka Isnaini bersama Ketua KPU Bangka Sinarto dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Sugesti melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Pemerintah Kabupaten Bangka antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jumat (21/02/2025) bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah merupakan proses penandatanganan dokumen perjanjian hibah antara dua pihak atau lebih.
hal. Bupati Bangka Isnaini dalam Berbagainya mengatakan, penandatanganan naskah hibah ini merupakan suatu syarat utama bagi terselenggaranya pemilihan ulang bupati bangka pada tahun ini, dan apa bila tidak tandatangani maka tidak ada dana untuk melakukan kegiatan pemilu.
“dengan ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), maka ini merupakan suatu wujud komitmen dari pemerintah kabupaten bangka yang menyediakan anggaran untuk keperluan pemilihan ulang bupati dan wakil bupati di kabupaten bangka”, kata isnaini.
“Saya mewakili pemerintah kabupaten bangka, berharap setelah di tandatanganinya NPHD ini kepada KPU dan BAWASLU untuk dapat menjalankan tahapan pilkada ulang ini dengan sebaik-baiknya”, ujarnya.
Menurut Isnaini, setelah dilakukan penandatanganan naskah hibah ini, maka dari sisi anggaran tidak akan ada lagi kendala di kemudian hari.
Jangan lupa pula Pj. Bupati Bangka juga mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan naskah hibah ini untuk ditandatangani.
Acara penandatanganan Hibah ini dihadiri oleh Plh. Sekda, Asisten I, SAB menawar. Politik, Inspektur, Ka. Bappeda, Ka. BPPKAD, Ka. Kesbangpol, serta Kabag Hukum dan HAM.
Sumber:
Dinkominfotik
